PADANG

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap, Mulyadi: Serahkan Proses Hukum ke Polisi

5
×

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap, Mulyadi: Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Solok Arosuka menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok karena kasus sabu. (Foto: radarsumbar.com/Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi menyerahkan proses hukum usai salah seorang kadernya ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, Lucki Efendi (33) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ditangkap polisi dalam kasus penyalahunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE yang berasal dari Partai Demokrat jelas mencoreng wajah partai, khususnya di Kabupaten Solok,” kata Mulyadi, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga  Andre Rosiade kembali Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang

Dirinya menyerahkan proses hukum sepenuhnya terhadap kadernya tersebut kepada aparat penegak hukum. “Ada sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan dari Partai Demokrat,” katanya.

Sebagaimana diketahui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucki Efendi (33) diciduk petugas Satnarkoba Polres Solok, Selasa (10/1/2023) dini hari karena kedapatan membawa barang haram yang diduga sabu.

Dari tangan pelaku yang merupakan kader Partai Demokrat tersebut, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu paket sedang yang dibungkus dalam plastik.

Baca Juga  1 WNA asal India Dipenjara di Padang, Ini Kasus Menjeratnya

Pelaku diciduk petugas ketika sedang mengendarai kendaraan dari arah Kota Solok menuju Arosuka. Pelaku sebenarnya sudah dibuntuti petugas berdasarkan laporan dari masyarakat. (rdr-008)