Mantan kapolda Riau itu menambahkan Polri perlu melakukan kesiapsiagaan terhadap bencana karena itu menjadi bagian dari pola pengaturan dalam menghadapi bencana. “Kesiapsiagaan ini bersifat harus segera ditangani oleh satuan-satuan yang ada, baik oleh TNI, Polri, Pemerintah, maupun pemangku kepentingan lainnya; dapat juga melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Kesiapan Polri dalam menghadapi bencana itu salah satunya menyiagakan personel yang tergabung dalam Satgas Kontijensi. Satgas tersebut bertugas melakukan evakuasi korban, menyalurkan bantuan, memberikan layanan kesehatan, serta menjaga keamanan selama kondisi tanggap darurat.
Di sejumlah daerah yang mengalami bencana alam, jajaran Polri di wilayah terdampak secara otomatis telah memberlakukan Operasi Aman Nusa II. Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Senin (9/1/2023) telah terjadi 41 bencana, yang terdiri atas bencana banjir dan cuaca ekstrem di Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. (rdr/ant)

















