LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Simpang Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Rabu (4/1/2022) siang, usai melakukan aksinya.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP RJ. Agung Pratomo di Lubukbasung, Kamis (5/1/2022), mengatakan kedua pelaku berinisial R (27) dan SR (27) keduanya warga Kota Pekanbaru, Riau.
Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BG 6257 EAA yang terparkir di pinggir jalan di Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur, sekitar pukul 11.45 WIB. “Kedua pelaku ditangkap berbarengan saat rombongan Kapolres Agam kembali dari menyerahkan bantuan ke Pondok Pesantren Al Hafidz Ibnu Hajar Matur,” katanya.
Ia mengatakan, pencuri sepeda motor itu berawal saat Nursal pemilik memarkirkan sepeda motor miliknya di tepi jalan Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur

















