Hendrix mengatakan, PPNPNS hingga saat ini masih setia mengabdi dan bekerja serta tegak lurus dengan segala aturan dan kebijakan Bawaslu. “Staf PPNPNS siap menjadi ujung tombak melaksanakan pengawasan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” katanya.
Ia tidak menampik bahwa 80 persen PPNPNS Bawaslu se-Sumbar tidak memiliki pendidikan linear, namun mereka telah membuktikan kinerja dan performa mumpuni. “Sehingga kami menilai jika penerimaan (PPPK) tetap dilanjutkan, maka akan menggeser dan menggantikan PPNPNS yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu hingga saat ini,” imbuhnya. (rdr-008)

















