Dalam penertiban tersebut, katanya, ada satu pemilik lapak yang berjanji akan membongkar sendiri dan sudah diberikan surat. “Jika dalam waktu tiga hari ke depan belum juga dibongkar sesuai perjanjiannya, tentu kami bantu untuk membongkarnya,” katanya.
Dirinya berharap, usai dilakukannya penertiban di kawasan Simpang Haru, tidak ada lagi pedagang yang melanggar, agar lokasi tersebut bisa kembali indah, tertib dan rapi. “Semoga pedagang kawasan (Simpang Haru) tidak ada lagi yang melanggar Perda dan masyarakat umum lainnya juga bisa menikmati keindahan, kenyamanan dan kebersihan,” tuturnya. (rdr-008)

















