Ia menyampaikan serapan belanja pegawai Pemko Pariaman yang mencapai 95 persen yang meliputi belanja gaji dan honor seluruh pegawai di Pemko Pariaman. “Pemko Pariaman juga telah membayarkan semua kewajiban termasuk gaji pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Tahun 2022. Tidak ada satupun pekerjaan yang gagal bayar pada Tahun 2022,” tambahnya.
Sebelumnya, Realisasi belanja daerah Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat selama 2021 mencapai Rp613 miliar atau 90,96 persen dari besaran belanja yang direncanakan pada tahun tersebut yang mencapai Rp674 miliar.
“Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemerintah yang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Daerah kepada DPRD,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun Anggaran 2021 di Pariaman.
Ia menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan tersebut menghasilkan prestasi bagi keuangan Kota Pariaman yakni wajar tanpa pengecualian. Ia menyampaikan pembangunan di Kota Pariaman tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah namun juga dibutuhkan kerjasama DPRD setempat, instansi vertikal, dan masyarakat setempat. (rdr/ant)

















