Wali Kota juga menekankan agar layanan pengaduan ini juga dapat diakses, bukan hanya di Kota Padang dan Sumatera Barat saja namun seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan, aplikasi Klinik Sultan dibuat sebagai wadah bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan, permohonan, keluhan dan permasalahan tanah yang dimiliki.
Aplikasi Klinik Sultan ini memiliki delapan jenis pelayanan dan setiap pelayanan disertai penanggung jawab.
Ia merinci delapan jenis pelayanan tersebut yakni konsultasi masalah pertanahan, informasi peruntukan ruang atas tanah, informasi pertanahan, mediasi sengketa pertanahan, dasar-dasar ilmu pengukuhan tanah, informasion lokasi tanah, dokumentasi pengadaan tanah, permintaan narasumber tentang pertanahan.
“Masyarakat bisa mengakses langsung aplikasi yang berbasis website ini di www.gispertanahan.padang.go.id. Semoga dengan adanya aplikasi ini, laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk, terkait masalah tanah di Kota Padang satu persatu dapat kita bantu,” katanya. (rdr)

















