Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Dugaan Pelanggaran Hukum di Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

ada tiga dugaan potensi bentuk pelanggaran hukum, salah satunya dugaan melanggar Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

Redaksi
Sabtu, 21/8/2021 | 21:00 WIB
Ali Lubis

Ali Lubis

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Nah, jika dicermati dari isi surat tersebut banyak sekali keganjilan dan keanehan seperti tidak adanya nomor rekening Bank Resmi milik Pemprov Sumatera Barat. Sebab, hal ini merupakan salah satu potensi akan terjadinya pelanggaran hukum karena tidak ada kejelasan kemana larinya uang yang telah berhasil dikumpulkan dari sumbangan masyarakat, pengusaha atau instansi tersebut.

Oleh sebab itu, terkait polemik surat ini haruslah dilakukan Pengusutan sampai tuntas oleh penegak hukum yaitu pihak kepolisian, sehingga menjadi jelas apakah ada perbuatan melanggar hukum poidana atau tidak ??

Khusus terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dari Gubernur dalam penerbitan surat tersebut, maka hal ini dapat dilakukan dengan cara melaporkan kepada pihak Ombudsman RI atau perwakilan yang ada di provinsi agar kasus ini diselidiki dan diusut sehingga jelas dan terang. (*)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share26TweetShareSend

Baca Juga

Ini Makanan yang Perlu Dihindari saat Menjalankan Ibadah Puasa

Ini Makanan yang Perlu Dihindari saat Menjalankan Ibadah Puasa

Senin, 18/4/2022 | 18:31 WIB
Terjaring Razia di Kawasan Lubuk Paraku, 4 Kendaraan ODOL Ditilang Satlantas Polresta Padang

Terjaring Razia di Kawasan Lubuk Paraku, 4 Kendaraan ODOL Ditilang Satlantas Polresta Padang

Rabu, 26/1/2022 | 16:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral terkait pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 yang dipimpin oleh Menko Polkam Budi Gunawan, di Jakarta. (dok. Humas Polri)

Polri Siapkan 2.583 Posko dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran 2025

Rabu, 12/3/2025 | 19:26 WIB
1.013 Distributor Dilibatkan untuk Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Depan

1.013 Distributor Dilibatkan untuk Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Depan

Jumat, 16/12/2022 | 12:00 WIB
Uang Rp2.000 Disemprot Berubah Warna seperti Uang Rp20.000, Kok Bisa?

Uang Rp2.000 Disemprot Berubah Warna seperti Uang Rp20.000, Kok Bisa?

Selasa, 12/10/2021 | 10:04 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (net)

Cegah Omicron, Wapres: Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina

Kamis, 6/1/2022 | 19:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025