Polisi awalnya menduga lima orang yang membawa surat itu melakukan penipuan. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).
Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Kelimanya disebut telah mengumpulkan uang Rp 170 juta.
Surat itu sendiri berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku Profil ‘Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan’. Polisi kemudian mengungkap kalau duit dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik rekening itu.
“Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus dan pihak-pihak lainnya untuk mencari uang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum memberi penjelasan soal surat itu. Ketika ditanya wartawan terkait kabar surat ini, dia mengelak dan memilih menjelaskan soal mobil dinas barunya yang telah diserahkan ke Satgas COVID-19.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan pihaknya akan mengecek terkait surat itu. Pengecekan itu termasuk soal keterangan polisi yang menyebut dana terkumpul dari surat sumbangan itu masuk ke rekening pribadi.
“Kami cek dulu,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, kepada wartawan Jumat (20/8/2021). (*)

















