Saat petugas sampai di seberang sungai itu dan memeriksa alat berat ternyata sudah dalam keadaan terkunci dan operatornya sudah melarikan diri. Selain menemukan alat berat ekskavator petugas juga menemukan puluhan jerigen minyak, mesin dompeng dan box atau alat penyaring pasir.
Kemudian di tepi sungai aliran Batang Pasaman itu juga terlihat bekas galian tambang yang diduga sudah dilakukan dua sampai tiga bulan terakhir. Usai melakukan razia di Tombang Talamau hingga Rabu sore, tim Polda dan Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung menuju daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman.
Sesampai di lokasi tidak ditemukan alat berat yang sedang bekerja hanya ditemukan bekas galian tambang emas yang sudah lama ditinggalkan di pinggir sungai Rimbo Canduang.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat apalagi terkait tambang emas ilegal. “Kami turun ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas tambang emas ilegal atau ilegal mining. Mohon kerja sama semua pihak melaporkan jika ada indikasi tambang emas ilegal. Kami akan turun untuk menindaknya,” tegas Fahrel.
Salah seorang warga Tombang inisial K (46) mengatakan alat berat itu umumnya datang dari Muara Kiawai dan sebelumnya memang banyak namun saat ini sudah banyak pula keluar. Aktifitas tambang itu sudah berjalan sekitar dua atau tiga bulan terakhir, ” katanya. (rdr/ant)

















