“Lalu dilakukan penangkapan terhadap RO dan RD pada Selasa tanggal 27 Desember 2022 di rumah RO,” terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan 10 paket kecil sabu di dalam kotak warna hitam di atas meja ruangan tengah beserta 3 linting ganja. “Lalu di kantong celana RD juga ditemukan 1 paket kecil ganja,” tuturnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















