“Penindakan kami utamakan ke pelanggaran kasat mata dan yang nyata-nyata bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, untuk pelanggaran lain kami tindak lewat mekanisme ETLE Mobile,” jelasnya.
Ia menceritakan sejauh ini Polresta Padang telah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat suara bising dari kendaraan berknalpot brong.
Sejalan dengan hal itu, lanjutnya, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas pengendara yang ugal-ugalan dan balap-balap liar di jalan. “Oleh karenanya maka kami menggelar razia untuk menindak pelanggar-pelanggar yang meresahkan masyarakat, razia akan digelar secara rutin baik pagi, siang, ataupun malam,” tegasnya.
Pada bagian lain terkait momen akhir tahun yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, polisi mengimbau agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. “Kami imbau agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, jangan ugal-ugalan, dan jangan melakukan hal-hal yang bisa membahayakan orang lain. Pelanggar akan ditindak secara tegas,” kata mantan Kasat Lantas Polres Padangpariaman tersebut. (rdr-007)

















