PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemetakan sejumlah kerawanan pelanggaran dalam Pemilu 2024 untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu di daerah setempat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, perlu adanya mitigasi lebih awal untuk meminimalisir potensi kecurangan pemilu, apalagi Sumbar masuk dalam kategori sedang dalam indeks kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
“Potensi-potensi pelanggaran ataupun kecurangan Pemilu berdasarkan IKP ini akan menjadi peringatan dini agar bisa dicegah,” kata dia, Selasa (26/12/2022).
Dia mengatakan, sejumlah potensi pelanggaran pemilu yang cukup rawan di Sumbar mulai dari netralitas ASN, TNI/Polri, politik uang hingga kasus pidana penyelenggara Pemilu.
Bawaslu mengajak publik untuk ikut berperan aktif dalam menjaga penyelenggaraan Pemilu bebas dari pelanggaran dan kecurangan.
“Kita harap pelanggaran yang terjadi pada Pemilu sebelumnya tidak terjadi di Pemilu 2024 mendatang,” kata dia.
Menurut dia Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak mulai dari pemilihan di daerah serta pemilihan untuk nasional sehingga persiapan dan pengawasan juga harus ditingkatkan.

















