BERITA

Densus 88 Antiteror Tangkap 41 Terduga Teroris di 10 Provinsi

4
×

Densus 88 Antiteror Tangkap 41 Terduga Teroris di 10 Provinsi

Sebarkan artikel ini
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Antara)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga teroris, seorang di Banten dan dua orang di Jawa Barat.

“Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

Ramadhan menyebutkan adanya penambahan ini sehingga total terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris sejak Kamis, 12 Agustus hingga Sabtu, 14 Agustus di 10 provinsi bertambah dari 37 orang menjadi 41 orang.

Baca Juga  Utang Indonesia Tembus Rp6.713,24 Triliun, Sri Mulyani: Kita Bisa Bayar jika Ekonomi Tumbuh

“Jadi, totalnya ada 41 orang ya,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, pada Sabtu, 14 Agustus kemarin, terduga teroris yang telah ditangkap, yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.

Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta dua orang di Kalimantan Timur. Sebagian besar terduga teroris yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI) kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.

Baca Juga  Tinjau Pasar Modern BSD, Kapolri Ingin Prokes Tetap Dijalankan agar Level PPKM Turun

Satu terduga teroris di Banten yang ditangkap, kata dia, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi enam orang. “Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI),” ujar Ramadhan. (ant)