Seketika langsung menusuk kepala korban satu kali, dengan gerakan reflek korban menutup kepalanya dengan telapak tangan, namun tusukan pisau tersebut menembus dan melukai kepala dan jari korban.
Tak ayal korban sebagai garin masjid Dinul Haq Koto Panjang bersimbah darah dan terkapar. Melihat korban berdarah, warga langsung melarikan ke RS Tentara Solok untuk mendapatkan pengobatan, sementara tersangka yang berprofesi sebagai pengamen langsung melarikan diri.
Karena luka di kepala cukup serius lalu korban dirujuk ke RSUD M. Natsir Solok dan dirawat selama tiga hari. Kemudian, dirujuk lagi ke RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Setelah berjuang melawan sakit akibat penusukan tersebut, rupanya nyawa korban tidak dapat dipertahankan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUP M. Djamil Padang pada Rabu tanggal 23 Maret 2022.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Usai melakukan penusukan, dia melarikan diri ke Kabupaten Sijunjung diantar menggunakan sepeda motor temannya.
Baru besoknya meneruskan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus NPM dan selanjutnya ke Brebes.
Tersangka pun sempat bekerja di Jakarta sebagai sebagai nelayan selama lima bulan sebelum akhirnya kembali lagi ke Brebes dan menjadi pedagang jamu.
Hingga akhirnya keberadaan tersangka terendus oleh petugas dan berhasil dilakukan penangkapan pada tanggal 11 Desember 2022. (rdr-008)
















