Ke depan, kata Hendri, Satpol PP Linmas bisa bekerja lebih efektif dalam penegakan Perda pasca bergabungnya SK4 di Pemko Padang.
Selain itu, ia juga menjelaskan alasan perpindahan unit Paskibraka dari Dispora ke Kesbangpol berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2022 tentang program Paskibraka.
“Pelaksana program Paskibraka adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dalam hal ini adalah Badan atau Kantor Kesbangpol,” katanya.
Ia menuturkan, anggota Paskibraka yang telah menyelesaikan tugas maka akan diangkat menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila.
“Mereka akan mendapat pembinaan lanjutan untuk melaksanakan tugas tersebut,” tuturnya. (rdr-008)

















