“Jangan memaksakan kami bertemu dengan teman mahasiswa karena keterlibatannya dengan narkoba atau pidana lainnya, karena dapat merugikan masa depan adik-adik semua,” imbaunya.
Karena katanya, akan ada sanksi bagi mereka yang terlibat tindak pidana, sehingga tentunya sangat disayangkan apabila mahasiswa tersebut tersangkut pidana.
“Sangat disayangkan sekali. Mudah-mudahan adik-adik tidak terlibat,” harapnya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir jajaran PJU Polda Sumbar, Rektor Universitas Andalas beserta jajarannya serta civitas akademika, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, perwakilan dari OJK Sumbar dan undangan lainnya. (rdr)

















