BERITA

Dua Warga Padang Diringkus Tim Rajawali karena Kasus Sabu

0
×

Dua Warga Padang Diringkus Tim Rajawali karena Kasus Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan. ( net)
Ilustrasi penangkapan. ( net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – JR (33) dan JD (26), warga Kototangah, Kota Padang diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya dibekuk petugas pada Senin (12/12/2022) di Jalan Kototuo RT 001 RW 001, Kelurahan Balaigadang, Kototangah, Padang.

Dari keduanya juga didapat barang bukti 1 dompet kulit warna merah yang di dalamnya terdapat 1 lembar plastik klip bening berisikan 3 paket sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat. Kemudian kata Indra, dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Keduanya ditangkap secara terpisah. Awalnya, JR ditangkap petugas. Dari keterangan JR, didapatlah nama JD sebagai orang yang memasok sabu kepada JR. JD lalu diringkus di rumahnya. (rdr-007)