“Saat itu, korban berniat hendak pergi nobar Piala Dunia 2022 ke Kota Solok bersama temannya, namun di tengah perjalanan korban ini dicegat oleh pelaku dan dianiaya (dibegal),” kata Evi.
Selain membegal, sambung Evi, pelaku juga merampas barang berharga milik korban seperti jam tangan, telepon seluler (ponsel) dan motor. “Kedua pelaku saat ini sudah kami tahan, mereka ditangkap di kediamannya masing-masing,” tuturnya. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2

















