Selain melalui skema single nominantion, pengajuan WBTB juga bisa dilakukan dengan skema multi-national nomination, yang mana sejumlah negara dapat bergabung mengajukan elemen budaya yang dimiliki bersama.
Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia pernah bersama-sama mengusulkan pantun yang kemudian diinkripsikan oleh UNESCO pada 2020. “Perlu diingat bahwa pencatatan ini bukan hak paten atau kepemilikan, akan tetapi pelestarian budaya,” imbuh dia.
Indonesia sendiri mengajukan Budaya Sehat Jamu pada 2022 yang akan dibahas dalam sidang Intergovernmental Committee Intangible Cultural Heritage (IGC ICH) 2023. Selain Budaya Sehat Jamu, terdapat tiga berkas lainnya yang masuk sebagai backlog dari pengusulan ICH, diantaranya yakni Reog Ponorogo, Budaya Tempe dan Tenun. (rdr/ant)

















