“Penyerahan Arsip Statis ke ANRI ini juga sebagai bentuk pemenuhan dari amanat UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PP Nomor 34 tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip, dan juga sebagai pertanggungjawaban nasional,” kata Oktoweri.
Ke depan, kata Oktoweri melanjutkan, PT Semen Padang akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan arsip.
Karena, arsip memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan. Untuk itu, Oktoweri berharap agar arsip yang diserahkan ini nantinya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya.
“Semoga, Arsip Statis yang kami serahkan ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat dalam penelitian dan sebagai memori kolektif, identitas dan jati diri bangsa.”
“Bagi PT Semen Padang, penyerahan ini dilakukan, karena kami ingin menjadi role model arsip, atau terdepan bagi perusahan BUMN dalam pengelolaan Arsip,” ujarnya. (rdr)

















