Perpanjangan IUP OP saat itu diberikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Sawahlunto No 05.113.PERINDAGKOPNAKER Tahun 2013 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Nusa Alam Lestari.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengerahkan tim ke lokasi tambang yang meledak di Kota Sawahlunto pada Jumat (9/12/2022) pagi.
Tim tersebut dikerahkan guna mencari tahu penyebab ledakan tambang yang berada di bawah naungan PT Nusa Alam Lestari (NAL) yang menewaskan sejumlah orang tersebut.
Dinukil dari laman CNBC Indonesia, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Sunindiyo Suryo Herdadi menyebut bahwa Inspektur Tambang (IT) Sumatera Barat (Sumbar) telah dikerahkan ke lokasi guna mencari tahu penyebab kejadian. “Tim sudah dikerahkan,” katanya. (rdr-008)

















