PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengusaha Sumatera Barat bernama Yamin Kahar melaporkan pengusaha asal Yogyakarta berinisial DBA (48) ke Polda Sumbar. Laporan tersebut terkait dugan penipuan investasi pariwisata di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pelapor merasa uangnya Rp1,1 miliar ditipu oleh DBA yang merupakan Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara, Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha dan juga mengaku sebagai keturunan Kesultanan Solo dari Pakubuwono V.
“Kami sudah membuat laporan di Polda Sumbar terkait klien kami, Yamin Kahar yang ditipu oleh DBA,” ujar Kuasa Hukum Yamin Kahar, Zulhesni kepada awak media, Selasa (6/12/2022) sore.
Menurut Zulhesni, DBA dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik kliennya. Dia mengatakan, peristiwa berawal dari adanya rencana kliennya dengan DBA untuk menjalin kerjasama investasi pembangunan objek wisata di Padang Pariaman.

















