Kapolsek Nanggalo AKP Reggy menjelaskan kronologis kejadian berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di daerah Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Kemudian dilakukan pengintaian terhadap laki-laki tersebut yang saat kejadian singgah di pinggir Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai.
“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut. Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti 1 paket kecil sabu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Nanggalo untuk proses hukum selanjutnya,” tuturnya. (rdr-007)

















