Melihat hal itu Q langsung mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya. Setelah dicek, ternyata sejumlah barang korban raib. Totalnya ada 4 unit HP dengan kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Korban lalu melapor ke Polresta Padang.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















