PADANG, RADARSUMBAR.COM – LBH GP Ansor Sumbar mendampingi Elisa Adli ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini terkait STTP (Surat Tanda Terima Laporan) di Polresta Padang sejak 2014 sampai saat ini belum jelas kepastian hukum bagi Elisa Adli.
“Bagi kami, persoalan Elisa Adli tentu ada dugaan pelanggaran HAM. Maka, kami membuat laporan ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar.”
“Laporan kami diterima langsung Kasubag Penanganan Pengaduan Firdaus,” ungkap Eko Kurniawan, Ketua LBH GP Ansor Sumbar, Kamis (1/12/2022).
Elisa Adli dalam keterangannya mengatakan, dirinya hanya minta kepastian hukum. Baginya, perjalanan kasus ini penuh suka dan duka.
Awal laporan terkait dugaan pidana pemalsuan surat yang diduga dilakukan oknum di sebuah yayasan pendidikan di Kota Padang.

















