Saat penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 8 paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 pack plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu dan 2 unit timbangan digital warna silver dan hitam.
Lalu 1 set alat hisap yang terbuat dari botol bekas minuman yang pada tutupnya terpasang pipet dan kaca pirek. Kemudian 1 kantong asoi warna hitam yang berisikan batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja serta 1 unit HP.
“Semua barang bukti yang ditemukan saat penangkapan, diakui pelaku sebagai miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)

















