Bahwa, lanjut Andre, saat ini masih banyak korban gempa yang mengalami rumah rusak sedang dan ringan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Sedangkan rumah rusak berat sudah mendapatkan penggantian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp50 juta.
“Lalu ada aspirasi dari Bupati Pasaman terkait gempa Pasaman dan Pasaman Barat yang sudah dibantu dana BNPB untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta. Tapi masih banyak rumah rumah yang rusak sedang itu yang belum dibantu perbaikannya di Pasaman maupun di Pasaman Barat,” imbuhnya.
Karena itu Andre berharap agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk dapat membantu para korban gempa di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat yang rumahnya mengalami rusak sedang dan ringan. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat sudah mengirimkan surat untuk Kementerian PUPR terkait hal tersebut.
“Pihak pemerintah Pasaman dan Pasaman Barat sudah bersurat ke kementerian PUPR, harapannya agar ini bisa segera dieksekusi oleh Kementerian PUPR,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini. (rdr)

















