Ia mengatakan setiap tahun jumlah sapi yang didistribusikan oleh BPTU-HPT ke masyarakat ataupun ke kelompok ternak berjumlah 360 ekor. “Yang mengajukan itu banyak, namun yang akan diutamakan itu yang ada rekomendasi dari dinas, hal ini agar bibit yang didistribusikan ini tidak langsung untuk diperjualbelikan,” katanya.
Namun, sambungnya, sapi yang dibeli di BPTU-HPT ini harus untuk dikembangbiakkan oleh peternak sehingga peternak nantinya mendapatkan nilai tambah. “Kalau bibit ini dibeli bakul atau tengkulak berarti ini hanya untuk untung sesaat tidak ada nilai tambahnya. Hal ini ujungnya juga untuk menambah populasi ternak kita,” ujarnya.
Sementara untuk jumlah populasi di BPTU-HPT Padang Mengatas sebanyak 1.246 ekor yang terdiri dari sapi rumpun simental, rumpun limosin, dan rumpun pesisir. (rdr/ant)

















