Pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti yang diduga narkotika tersebut ialah miliknya. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap JH (39), ikut disaksikan oleh wali nagari serta masyarakat setempat.
Selanjutnya untuk terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















