BERITA

Polisi Bekuk Dua Pria di Padang karena Simpan 3 Paket Ganja

5
×

Polisi Bekuk Dua Pria di Padang karena Simpan 3 Paket Ganja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan. (net)
Ilustrasi penangkapan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan 2 orang pria karena penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (26/11/2022) malam di kawasan Jalan Rasuna Said No 81 A, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Di tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 3 paket kecil ganja kering siap edar.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Senin (28/11/2022) mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku masing-masing berinisial AS dan BP berawal dari laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga  Kasat Binmas Polresta Padang hingga Kapolsek Pauh Berganti

“Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 3 paket ganja kering siap edar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (rdr/007)