Berdasarkan masukan tersebut Zainal menyebutkan aturan kembali direvisi dan hingga kini para murid hanya sekolah hingga pukul 14.40 WIB.
“Dalam aturannya hingga pukul 14.40 WIB, lebih 10 menit dari 14.30 WIB. Kami menyerahkan ke masing-masing sekolah agar pandai-pandai mengatur jadwal. Apakah mengurangi waktu istirahat, masuk lebih awal atau mengurangi waktu ishoma yang satu jam menjadi 50 menit,” ucapnya.
Setelah dikurangi begini, murid pun tetap bisa melanjutkan pendidikan mengaji di sore harinya. Jadi tidak full day school yang sampai jam 16.00 WIB.
Sementara itu, tidak ada perubahan sistem belajar atas penambahan waktu belajar pada anak SD di Kabupaten Solok. “Tetap sama, hanya saja jam belajar di Hari Sabtu tersebut dipindahkan ke hari Senin sampai Kamis. Jumat masih seperti biasa,” katanya.
Oleh sebab itu, dengan diberlakukannya sekolah lima hari dalam satu minggu, dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk mengeksplor hal lain di luar sekolah.
“Kota dan kabupaten lain sebenarnya sudah lama menerapkan. Hanya saja Kabupaten Solok baru sekarang. Tujuannya agar anak-anak bisa mengeksplor hal baru, biasanya hanya libur Hari Minggu saja, sekarang libur dua hari supaya lebih fresh,” ucapnya. (rdr/ant)

















