“Prada MAP langsung ditangani oleh dr. Indy, Dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau dan Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisa gagal pada pernapasan pada Hari Sabtu tanggal 5 November 2022, pukul 12.25 Wita,” bebernya.
Sementara itu, Danpomdam VI/Mulawarman tengah melakukan investigasi terkait kasus ini. “Kedua pelaku yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, dan telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan,” katanya. “Sesuai perintah dari Pangdam VI/Mlw segera melakukan investigasi penanganan perkara, sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Jenazah Prada MAP pun saat ini telah diantar ke kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel untuk dimakamkan. (rdr/detik.com)

















