BERITA

Polres Tanahdatar Ringkus 4 Pelaku Narkotika, 26 Paket Sabu Ikut Diamankan

4
×

Polres Tanahdatar Ringkus 4 Pelaku Narkotika, 26 Paket Sabu Ikut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polres Tanahdatar. (Istimewa)

BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Tim Tarantula Polres Tanahdatar berhasil mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkotika di 3 lokasi berbeda, Sabtu(12/11/2022). Pengungkapan narkotika tersebut hanya berlangsung kurang lebih 2 jam.

Pertama, tim mengamankan seseorang berinisial AAP(28) di Jorong Sikaladi, Nagari Pariangan pukul 13.00 WIB. Saat penggeledahan tim berhasil menemukan satu paket sabu-sabu dan alat hisap.

Selang satu jam, tim kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial R (29) di pinggir jalan Jorong Tapi, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan. Saat penangkapan, tim berhasil menemukan 1 paket sabu-sabu. Tidak hanya di lokasi, satu paket lainnya juga ditemukan di kamar R bersama alat hisap dan satu timbangan digital.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Intruksikan OPD Pemprov Sumbar Sumbangkan Doorprize untuk Gebyar Vaksin

Terakhir, tim Tarantula berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya dan menyita 23 paket sabu-sabu. Pelaku berinisial VM (41) dan RS (38) merupakan warga Jorong Balai Batu dan Jorong Silabuak.

Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto melalui Kasat Narkoba AKP Desneri mengatakan bahwa dari ketiga kasus ini, Polres Tanahdatar berhasil mengamankan 26 paket sabu-sabu dengan berat kurang lebih 9,69 gram.

Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dan berpartisipasi kepada Polres Tanahdatar dalam memberantas narkoba.

Baca Juga  Braditi Moulevey: Dukung Penuh Tim Duren Sawit FC Menjuarai Dhefil’s Cup 2023

Keempat pelaku melangar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rdr)