“Alhamdulilah hari ini akan segera kita proses. Mudah-mudahan membawa berkah dan bisa meningkatkan kinerja Bapak dan Ibu dalam mendidik anak-anak ke depannya,” sambung Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Hendri Pani Dias mengatakan, rekening baru ini akan dipergunakan untuk pembayaran rapel dan gaji bulan guru, yang akan dibayarkan pada bulan November ini.
“Pembayaran rapel gaji PPPK ini terhitung sejak bulan Juli 2022 hingga bulan November 2022. Ada sekitar Rp 11 miliar anggaran yang akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji PPPK,” jelas Kabid.
Pada kesempatan itu, Hendri juga mengatakan bahwa 241 guru yang hadir ini sudah mengikuti proses yang cukup panjang untuk sampai di titik PPPK.
Akhirnya proses yang panjang ini kata Kabid Penmad membuahkan hasil. Ia berharap sisanya yang 900 orang lagi guru dan tenaga kependidikan yang masuk kategori 2, bisa ikut tes PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Kemudian terkait pencairan gaji kata Kabid, tahun 2022 ini, untuk mempermudah relokasi dan revisi anggaran, pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ada di Kanwil. Untuk 2023 dan seterusnya ada dua kemungkinan di Kemenag kabupaten dan kota atau tetap di Kanwil. (rel/rdr)

















