Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR AGAM

Dua Ekor Kukang yang Diperdagangkan, Akhirnya Dilepasliarkan ke Hutan

"Kita melakukan lepasliar secara bersama-sama dengan jaksa dan penyidik"

Redaksi
Selasa, 10/8/2021 | 15:37 WIB
Petugas Resor KSDA Agam, jaksa dari Kejaksaan negeri Agam dan penyidik Satreskrim Polres Agam sedang melepasliar dua ekor kukang, Senin (9/8). (Dok Resor KSDA Agam)

Petugas Resor KSDA Agam, jaksa dari Kejaksaan negeri Agam dan penyidik Satreskrim Polres Agam sedang melepasliar dua ekor kukang, Senin (9/8). (Dok Resor KSDA Agam)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, melalui Resor Agam melepasliarkan dua ekor kukang (Nycticebus coucang) yang merupakan barang bukti kejahatan perdagangan satwa dilindungi di kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Senin (9/8).

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Selasa, mengatakan lepasliar satwa itu dilakukan bersama jaksa dari Kejaksaan Negeri Agam dan penyidik Satreskrim Polres Agam. “Kita melakukan lepasliar secara bersama-sama dengan jaksa dan penyidik,” katanya.

Ia mengatakan, dua ekor satwa yang merupakan barang bukti kejahatan perdagangan satwa dilindungi itu dilepaskan setelah kasusnya dinyatakan memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan sebagai pelaksanaan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

Selain itu, satwa juga dinyatakan sehat oleh medis hewan, masih memiliki sifat liar, tidak terdapat luka, sehingga layak untuk dilepaskan ke habitatnya. “Ini dasar kita untuk melepasliarkan satwa itu, selain menjalankan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung yang menyidangkan perkara tersebut,” katanya.

Sebelumnya terhadap pelaku HJ (45) telah dijatuhi vonis pidana penjara selama 1,6 tahun dan denda sebanyak Rp5 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung.

Pelaku telah dinyatatakan bersalah dan melanggar Pasal 21 Ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sedangkan barang bukti berupa dua ekor satwa kukang dirampas untuk negara diserahkan ke Resor KSDA Agam untuk dikembalikan ke habitatnya.

Warga Pasaman ini ditangkap dan diamankan oleh tim gabungan BKSDA Sumbar dan Satreskrim Polres Agam di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Agam pada Rabu (24/3) sekitar pukul 15.30 WIB ketika membawa dan akan memperniagakan satwa kukang.

Kondisi satwa kukang sendiri ketika dilakukan penangkapan sangat memprihatinkan, pelaku menempatkan dan meletakannya di dalam dua buah kotak bekas tempat bola lampu yang kecil dan sempit, sehingga membuat kukang terlihat stres karena susah untuk bergerak ketika kotak itu dibuka yang disaksikan oleh perangkat Nagari Bawan dan puluhan warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.

“Selama proses hukum berlangsung, barang bukti dua ekor satwa kukang dititip rawatkan ke Resor KSDA Agam,” katanya.

Kukang atau dengan nama latin Nycticebus coucang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Sedangkan di internasional status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan. (ant)

Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pungli di Objek Wisata Muaro Mati, Polres Polres Agam Amankan Tiga Preman

Pungli di Objek Wisata Muaro Mati, Polres Polres Agam Amankan Tiga Preman

Jumat, 30/5/2025 | 13:01 WIB
Erupsi Gunung Marapi Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter, Hujan Abu Sempat Terjadi di Tanah Datar

Gunung Marapi Alami Peningkatan Aktivitas, Status Waspada Terus Diterapkan

Kamis, 20/2/2025 | 16:21 WIB
Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Agam, Diduga Cekcok usai Main Game Online Free Fire

Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Agam, Diduga Cekcok usai Main Game Online Free Fire

Kamis, 15/7/2021 | 17:09 WIB
Pelaku illegal mining di Agam diamankan Polda Sumbar. (Dok. Bid Humas)

Pelaku PETI di Agam Ditangkap Saat Beroperasi, Pemodal Kabur

Senin, 29/5/2023 | 20:01 WIB
Lokasi penemuan warga yang diduga melakukan aksi bunuh diri di Agam. (Antara/HO-Polsek Ampek Angkek)

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Agam

Senin, 6/2/2023 | 19:01 WIB
Ikut Balap Liar, Puluhan Motor Ditilang Satlantas Polres Agam

Ikut Balap Liar, Puluhan Motor Ditilang Satlantas Polres Agam

Minggu, 17/3/2024 | 20:02 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)
NASIONAL

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB

Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB
Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB
ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

Sabtu, 6/12/2025 | 10:01 WIB
Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Tinjau Kerusakan Batang Mangor Pascabanjir, Andre Rosiade Kawal Wako Pariaman Ajukan 2 Proposal ke Pusat

Sabtu, 6/12/2025 | 09:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
  • Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025