Pelaku mengakui bahwa dia yang mengambil barang-barang milik korban yang berinisial R (46). Diketahui, pelaku masuk dari dalam jendela dan mengambil semua yang dia lihat dalam rumah yang ditinggali pemiliknya tersebut.
Dari tangan pelaku diamankan sebuah buah jaket, dua helai celana Levis 501 dan 505, sehelai baju kaos lengan pendek warna hitam merek levis, sehelai baju kaos lengan pendek merek Quicksilver, dua buah sendal, sepasang sepatu merek mizuno warna hitam, sebuah tas punggung.
Juga satu set mesin merek Power Planer, satu set mesin gergaji kayu merek Circular Saw dan sebuah pemotong keramik. “Akibat pencurian di rumah kontrakan itu, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta,” jelas Kapolsek. (rdr-007)

















