Saat polisi sedang menginterogasi HS, tiba-tiba MA berlari masuk ke dalam rumah. MA kemudian mengambil satu plastik hitam yang dibuang ke atap rumah tetangganya.
Plastik hitam itu belakangan diketahui berisi dua timbangan elektrik dan dua dompet. MA juga sudah ditangkap polisi. Dalam penangkapan ini polisi juga menyita 127,6 gram sabu yang sudah dikemas dalam beberapa kemasan.
“Dalam penggeledahan di rumah pelaku disaksikan kepala lingkungan dan 2 tersangka, ditemukan uang sebesar Rp127.900.000 yang diduga uang hasil penjualan dari narkoba,” katanya. (rdr/kompas.com)

















