Dia menambahkan, pada verifikasi faktual ada tiga metode yang dilakukan yakni, datang ke tempat tinggal, partai politik menghadirkan ke kantor partai dan melalui video call dengan syarat anggota menunjukan KTP dan KTA.
Sebelumnya, KPU Agam melibatkan lima tim saat verifikasi faktual tersebut dengan sampel 2.167 orang tersebar di 16 kecamatan.
Sampel verifikasi faktual keanggotaan itu untuk Partai Hanura, PSI, Perindo, Partai Garuda, PBB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Gelora dan PKN.
Verifikasi faktual itu selesai pada Senin (31/10/2022), karena sebelumnya masih ada tersisa beberapa sampel di luar jangkauan.
“Untuk metode datang ke tempat tinggal mencapai 100 persen pada Senin (31/10),” katanya. (rdr/ant)

















