“Memang benar kita menerima laporan dari warga setempat bahwa adanya dua pasangan muda mudi diduga mesum di kawasan mereka, maka dari itu kami langsung menanggapi laporan tersebut,” katanya.
Setelah melakukan pengecekan, dua orang laki-laki berinisial GR (18) dan IA (17) serta dua orang perempuan DS (17) NR (16) dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada PPNS untuk didata dan diproses lebih lanjut.
“Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga ketertiban serta ketentraman, kita juga imbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran, segera laporkan kepada Satpol PP Padang, demi menjadikan Kota Padang yang aman dan nyaman,” ucap Deni.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pasangan ini masih berada di Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan penyelidikan dan kemungkinan akan dipanggil orangtua untuk serta arahan kepada dua pasangan ini. (rdr)

















