Oleh sebab itu, kata Munafrizal, pihaknya mendatangi BPOM untuk memastikan dari segi pemenuhan HAM. Sebab, kasus gagal ginjal akut ini berkaitan dengan hak hidup dan kesehatan. “Dan hak jaminan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, BPOM dan pemerintah harus berupaya maksimal agar korban gagal ginjal akut yang meninggal dunia tak bertambah. Mufrizal menyebut pihak pihak tersebut harus segera menemukan penyebabnya. “Maka apa yang menjadi penyebab pasti meninggalnya anak anak tersebut harus segera ditemukan. Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB, harus ada yg bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ucap dia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia total mencapai 269 orang per Rabu (26/10/2022). Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia.
“Pada tanggal 26 Oktober ada 269 kasus. Yang dirawat 73 kasus, 157 kasus di antaranya meninggal berarti 58 persen. Lalu yang sembuh 39 kasus,” kaya Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril dalam konferensi persnya, Kamis (27/10/2022). (rdr/cnnindonesia.com)

















