Rio menyebut, setelah itu belasan botol minuman tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk jadi barang bukti. Sedangkan si pemilik usaha juga dipanggil untuk menghadap PPNS guna dilakukan proses lebih lanjut.
Rio menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada tempat-tempat penjual minuman beralkohol, apalagi tidak memiliki izin maka akan dilakukan penertiban. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















