“Kita meminta kepada pemilik apotek agar obat sirup anak yang masih ada dimasukan ke dus lalu diberi lakban dan tidak perjualbelikan dulu. Dimohon kerjasamanya agar masyarakat kita aman dari kemungkinan penyakit gagal ginjal yang saat ini menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.
Dari dua lokasi sidak, ditemukan satu apotek yang masih menjual obat sirup. Namun, petugas langsung melarang pemilik apotek untuk tidak lagi menjualnya sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah.
“Sidak ini akan terus kita lakukan dan apotek-apotek di Kota Padang akan terus diawasi oleh personel kita. Kepada masyarakat kalau ditemukan apotek yang membandel yang masih menjual obat sirup, silakan laporkan ke kami,” ujar kapolres. (rdr-007)
















