BERITA

Polisi Bekuk Pencuri HP dari Rumah Kontrakan di Padang

1
×

Polisi Bekuk Pencuri HP dari Rumah Kontrakan di Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan “DS” (38) alias Doni Kuok karena diduga mencuri HP di rumah kontrakan di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada 7 Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian berawal ketika korban “WW” pergi main ke kontrakan temannya. Kemudian korban tertidur. Sebelum tidur, korban meletakkan 1 unit HP Android Redmi Note 11 warna biru di atas kursi dekat jendela.

Baca Juga  Salah Satu Penganiaya Brimob Polda Sumbar Ternyata Mantan Kiper Semen Padang, Begini Kronologisnya

“Keesokan paginya korban terbangun dan tidak lagi melihat HP-nya di tempat semula ia letakkan. Setelah dicari tak ketemu, korban lalu melapor ke polisi,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku. Pelaku ditangkap pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat. (rdr-007)