Ia menambahkan, dalam surat itu tenaga kesehatan mulai rumah sakit, Puskesmas, klinik dan lainnya untuk sementara tidak meresepkan obat sirup dan cairan ke pasien.
Surat itu sudah disampaikan ke pusat pelayanan kesehatan dan apotek juga akan dibuat surat agar tidak menjual obat sirup dan cairan. “Kita juga bersurat ke klinik dan praktik agar tidak pakai obat sirup dan obat cairan,” katanya.
Ia mengakui belum mendapatkan laporan dari Puskesmas adanya pasien yang mengarah gagal ginjal akut itu dan ini harus diwaspadai.
Di Sumbar, ditemukan 22 kasus dan 12 orang meninggal dunia. Namun Dinkes Agam bakal menelusuri ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang. “Kita menelusuri pasien gagal ginjal akut itu dan sampai sekarang saya belum menerima laporan dari Puskesmas,” katanya. (rdr/ant)

















