Ia mengatakan Panwascam harus bisa berkomunikasi yang baik karena lembaga ad hoc tersebut yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat bahkan menyampaikan terkait kepemiluan dan aturan.
Ia menyebutkan pendaftar Panwascam di Padang Pariaman mencapai 423 orang namun yang lulus ke tahap wawancara hanya dua kali kebutuhan atau tiga orang per kecamatan sehingga yang lolos pada tahap ini hanya enam orang per kecamatan.
“Kami menetapkan pleno (untuk penetapan yang lulus tahapan wawancara) berdasarkan nilai tes yang diikuti oleh peserta,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya telah berupaya agar calon Panwascam yang mengikuti tahapan wawancara tersebut tidak terlibat dengan partai politik atau calon pada Pilkada sebelumnya bahkan menandatangani pernyataan siap berhenti jika terbukti.
Namun, Bawaslu Padang Pariaman tetap meminta bantuan dari masyarakat terkait calon Panwascam tersebut agar nantinya tidak terpilih orang yang terlibat partai politik. (rdr/ant)

















