“Keduanya mundur dari proses karena sudah ada penempatan yang lain, ruang pengabdian yang lain. Satu orang berproses, kita akan lihat nanti karena seluruhnya diputuskan di tingkat pimpinan Bawaslu RI,” kata dia
Menurutnya, untuk saat ini proses PAW yang dilakukan sesuai dengan daftar PAW yang sudah ada. Dengan hanya satu yang lanjut berproses dan dua menyatakan mundur sehingga seharusnya terdapat satu lagi.
“Kami sedang mengajukan proses Perbawaslu untuk perubahan Perbawaslu rekrutmen. Saat ini kami sedang menunggu, kalau misalnya usulan kami diterima oleh pengambil kebijakan di nasional bisa jadi nanti dibuka ruang,” ujarnya.
Misal, sambungnya nanti dilihat dari hasil wawancara sebelumnya. Kalau tidak maka sejauh ini pihaknya akan berupaya pekerjaan dijalankan dengan semaksimal mungkin walaupun bekerja dua orang.
“Walau bekerja dua orang tetapi kinerjanya tetap merepresentasikan tiga orang. Artinya kualitas kerja pengawasan tidak boleh turun, caranya dengan memastikan ada yang di BKO kan dari provinsi untuk Kota Payakumbuh,” ungkapnya.
Sementara untuk dengan masih kurangnya komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh dan di masa tahapan, maka akan ada langsung pendampingan khusus dari provinsi untuk memaksimalkan kerja-kerja Bawaslu Kota Payakumbuh.
“Nanti provinsi yang akan menentukan yang akan membantu secara penuh di Payakumbuh, sehingga kekurangan personil tidak mengganggu kinerja pengawasan yang sedang berjalan,” ujarnya. (rdr/ant)

















