PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satu orang dikabarkan meninggal dunia setelah kecelakaan di Jalan By Pass Km 16, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Militer, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (17/10/2022).
Kanit Laka Lantas Ipda Arisman menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB antara tiga kendaraan yakni, sebuah minibus dan dua unit sepeda motor. Tabrakan itu terjadi di leter U.
Dijelaskan Kanit Laka, kecelakaan itu berawal dari sepeda motor jenis Honda Supra X nopol BA-3979-OL yang dikendarai oleh Zamzami (78), warga Gunung Sarik melaju dari arah Simpang By Pass Lubuk Minturun menuju ke arah RS Siti Rahmah.
Kemudian, saat di lokasi kejadian, sepeda motor ini pindah dari lajur kiri ke kanan hendak berputar arah di leter U kawasan tersebut.

















