AGAM, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam bakal menurunkan 11 tim untuk verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang tidak termasuk sebagai anggota DPR RI pada 16 Oktober sampai 4 November 2022.
Devisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Sabtu mengatakan, 11 tim itu terdiri dari lima tim verifikasi faktual pengurus partai politik dan enam tim verifikasi keanggotaan partai politik.
“Masing-masing tim berjumlah lima sampai enam orang yang berasal dari tenaga lapangan dan tenaga administrasi,” katanya.
Ia mengatakan, tim verifikasi pengurus partai politik itu baka turun kantor sembilan partai politik yakni, Partai Hanura, PSI, Perindo, Partai Garuda, PBB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Gelora dan PKN.
Sedangkan tim verifikasi faktual keanggotaan bakal turun ke rumah anggota partai politik itu. “Untuk sampel berdasarkan data KPU RI dan kami belum bisa menentukan jumlah sampel, karena pembagian sampel berdasarkan rumus Krejcie dan Morgan,” katanya.

















