Pelaku ditangkap sesaat hendak menjual motor curian tersebut. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang. “Pelaku sudah kita selkan. Kasus ini masih kami kembangkan,” terangnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2
Pelaku ditangkap sesaat hendak menjual motor curian tersebut. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang. “Pelaku sudah kita selkan. Kasus ini masih kami kembangkan,” terangnya. (rdr-007)
Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129
RADARSUMBAR.COM © 2025